
banten.jpnn.com , SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akan segera beroperasi untuk menindaklanjuti peraturan presiden (perpres) yang ditetapkan 2 Juli 2026.
Please refer to the full article at https://banten.jpnn.com/banten-terkini/5134/tindaklanjuti-perpres-kejari-kabupaten-serang-segera-beroperasi.