KPK mengungkapkan dugaan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby melakukan pemotongan TPP ASN hingga 50 persen dan meminta pungutan untuk menutupi temuan BPK.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1919013-kpk-bongkar-dugaan-bupati-kuansing-potong-tpp-asn-hingga-50-persen-dipakai-tutupi-temuan-bpk.