
Mulai 1 Agustus 2026, tarif pendirian PT dengan modal di atas Rp 5 miliar melonjak jadi Rp 5 juta. Pelajari dampak kenaikannya sekarang!
Please refer to the full article at https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-kerek-biaya-pendirian-pt-bermodal-besar-hingga-rp-5-juta.