
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor transportasi diminta memberlakukan tarif parkir flat pada fasilitas park and ride yang berada di kawasan stasiun maupun depo. Tujuannya, mendorong masyarakat beralih menggunakan mora transportasi publik.Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dalam rapat kerja bersama eksekutif membahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.Menurutnya, penyediaan fasilitas parkir di area transit LRT, M.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/08/14/718171/berlakukan-tarif-parkir-flat-di-depo-dan-stasiun
Please refer to the full article at https://rmol.id/nusantara/read/2026/08/14/718171/berlakukan-tarif-parkir-flat-di-depo-dan-stasiun.