
ANTARA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/7), memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan, tidak akan mengganggu implementasi program tersebut. Ia juga menegaskan, BGN akan terus melaksanakan tugas serta berfokus terhadap pelaksanaan di lapangan. (Ryan Rahman/Soni Namura/Suwanti)
Please refer to the full article at https://www.antaranews.com/video/5675268/bgn-jamin-putusan-mk-tidak-ganggu-pelaksanaan-program-mbg.