
OJK mencabut izin usaha 12 BPR sepanjang Januari-Agustus 2026, termasuk PT BPR Citra Bersada Abadi, akibat kondisi keuangan yang tidak sehat.
Please refer to the full article at https://finance.detik.com/moneter/d-8642623/daftar-12-bank-tutup-dalam-8-bulan.