
Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI melalui PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta) menunda rencana perluasan layanan angkutan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.Pasalnya, rencana penambahan transportasi laut tersebut belum mengantongi kajian matang dan komprehensif.Demikian disampaikan Sekretaris Komisi B Hengky Wijaya dalam rapat kerja bersama eksekutif membahas KUPA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.Hengky meminta PT. TransJakarta fokus.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/08/14/718174/tunda-perluasan-rute-transjakarta-ke-kepulauan-seribu
Please refer to the full article at https://rmol.id/bisnis/read/2026/08/14/718174/tunda-perluasan-rute-transjakarta-ke-kepulauan-seribu.