
Ahli waris yang klaim lahan Hotel Sultan dan sebut kepemilikan Pakubuwono VIII, gugat PPKGBK dan lima pihak lain senilai Rp14,5 triliun soal sengketa kepemilikan tanah.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1912083-ahli-waris-hotel-sultan-gugat-ppkgbk-rp145-triliun-sengketa-lahan-kembali-memanas-di-pengadilan.