
JPNN.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa anggota sindikat pemalsuan uang pecahan Rp 100.000 dengan total nilai konversi Rp 36 miliar berniat mengedarkan hasil produksinya ke salah satu bank swasta.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/sindikat-pembuat-uang-palsu-rp-36-m-di-serpong-berencana-mengedarkan-produknya-ke-bank.