
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menanggapi terkait kabar yang menyebut pendapatan driver ojek online (ojol) justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator.
Please refer to the full article at https://ekbis.sindonews.com/read/1727039/34/soal-pendapatan-ojol-turun-usai-potongan-8-berlaku-menteri-umkm-lagi-libur-sekolah-1783685236.