
Pemerintah meluruskan pemberitaan soal istilah “emas di bawah bantal” yang merujuk pada potensi kepemilikan emas masyarakat mencapai sekitar 1.800 ton atau senilai 252 miliar dolar AS.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-23/pemerintah-luruskan-istilah-emas-di-bawah-bantal-ternyata-ada-1800-ton-senilai-rp4000-triliun.